Pameran dan konvensi minyak dan gas nasional yang digelar pada 2-4 Mei 2025 lalu ternyata menyisakan konflik antara para kontraktor dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Seteru antara kementerian dengan kontraktor terendus ketika surat yang dilayangkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) kepada penyelenggara konvensi bocor di kalangan pewarta.
Surat dengan tembusan kepada Menteri dan Wakil Menteri ESDM ini ditujukan oleh SKK Migas kepada IPA (Indonesian Petrolium Association), kumpulan para investor migas di Indonesia.
Isi surat pada intinya menekankan dua hal yang menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah atas pameran yang berlangsung selama 3 hari tersebut, yakni;
1. Dilibatkannya Frasser Institute pada diskusi panel sesi 1 dengan topik “Mapping global oil and gas investment competitiveness.” SKK Migas dan kementerian tampak kecewa dengan dihadirkannya institusi ini tanpa terlebih dulu mendapatkan clearance dari Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
2. Tercantumnya nama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar secara insidentil dalam hasil poling dan survey di sesi panel ketiga acara, yang berlangsung Kamis 3 Mei 2018.
Untuk insiden kedua, ini dinilai SKK bersifat menyerang Wakil Menteri ESDM secara personal. Sebabnya, jajak pendapat saat itu meminta para peserta diskusi/investor yang hadir adalah untuk menuliskan satu kata peraturan atau kebijakan yang paling mendesak untuk diperbaiki di bidang hulu migas.