Kenaikan harga beras, khususnya pada Januari, yang menurut Kementerian Perdagangan karena stok komoditas pangan tersebut tidak stabil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan ketidakstabilan stok itu dipicu juga karena tidak adanya angka produksi yang pasti, dampak dari rendahnya kredibilitas data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan kerja sama dengan akademisi guna melakukan memperbaiki karut-marut data beras nasional.
“(Solusinya) melakukan audit data produsi beras di BPS dan Kementan bersama-sama perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan,” ujar Syarkawi.
Di samping itu, dia juga menuturkan saat ini disparitas harga beras internasional dengan di dalam negeri cukup tinggi sehingga memberikan dorongan untuk dilakukannya impor.
Dia mencontohkan, berdasar data Food Agriculture Organization (FAO) pada 2017 harga beras di Vietnam hanya berkisar US$ 0,31 per kilogram (kg) atau setara dengan Rp 4.100 per kg, dan Thailand US$ 0,34 per kg atau Rp 4.496 pr kg.