RI Heboh, Harta Karun 30 Ribu Ton Emas Ditemukan Dekat Jakarta

Gali Tanah Tak Sengaja Dapat Guci, Ternyata Isi Harta Karun

Foto: Infografis/Gali Tanah Tak Sengaja Dapat Guci, Ternyata Isi Harta Karun/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia  Emas, sifatnya yang stabil dan nilainya yang terus meningkat, selalu menjadi buruan banyak orang. Misalnya ketika penemuan emas skala besar terjadi di dekat Jakarta.

Sejarah mencatat bahwa penemuan emas besar-besaran di Jakarta menghasilkan total 30 ribu ton emas. Temuan ini tidak hanya membawa “durian runtuh”, tetapi juga menjadi tonggak penting yang membuka era baru dalam industri pertambangan emas nasional.

Harta Karun Emas Dekat Jakarta

Awalnya, sudah sejak lama pemerintah kolonial mendengar desas-desus tentang wilayah sumber emas di Selatan Batavia (kini Jakarta) bernama Cikotok yang berada di wilayah administrasi Banten. Jika dihitung, Cikotok cukup dekat dari pusat kota Batavia. Hanya 200 Km.

 

 

Kabar ini jelas membuat orang terbelalak sebab akan sangat menguntungkan. Maka, agar tidak dianggap khayalan, pemerintah melakukan penelitian geologi yang dipimpin peneliti Belanda, W.F.F Oppenoorth.

Sejak 1919, Oppenoorth dan tim berangkat dari Sukabumi untuk menyusuri hutan Jawa hingga ke titik yang dianggap sumber emas. Penyusuran juga dibarengi pembukaan jalan dan terowongan seandainya tambang emas bisa dilakukan.

Singkat cerita, penelitian Oppenoorth membuahkan hasil. Ternyata benar, di daerah Cikotok terdapat sumber emas yang sangat melimpah. Hanya saja, penambangan tidak mudah dilakukan. Pemerintah harus membabat hutan dan membuka banyak terowongan baru.

Pada 1928, total ada 25 terowongan sukses dibangun. Ini membelah perbukitan terjal, dataran tinggi, dan lembah sempit.

“Sebanyak kurang lebih 25 terowongan kini telah dibangun, hanya sebagian yang memiliki kedalaman tidak lebih dari 135 meter,” tulis harian Sumatra-bode (2 Maret 1928).

Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Tercatat, pemerintah mengeluarkan 80.000 gulden atau setara miliaran rupiah per tahun.

Namun, pengeluaran terbukti sebanding dengan hasil yang diterima. Sampai akhirnya, pada Maret 1928, rumor emas yang selama ini beredar berhasil terbongkar. Di Cikotok berhasil ditemukan 30 ribu ton emas tersembunyi di bawah tanah.

“Hingga saat ini ditemukan emas sebesar 30.000 ton dari Cikotok,” tulis Sumatra-bode.

Jika dikonversikan pada masa sekarang, maka temuan tersebut setara Rp30 kuadriliun (1 gram: Rp1 juta). Sejak temuan tersebut, praktis satu Indonesia dibuat geger sebab pemerintah akan mendapat keuntungan melimpah. Setelahnya, pemerintah kolonial memberikan hak operasional kepada NV Mijnbouw Maatchappij Zuid Bantam.

Dari sini, penambangan emas dilakukan secara masif. Jalur pengangkutan tambang pun tak hanya diakses dari Sukabumi. Menurut harian de Indische Courant (25 Juli 1939), pemerintah kolonial membangun akses baru dari Rangkasbitung dan Pelabuhan Ratu.

Selain itu dibangun pula pabrik berkapasitas 20 ton per hari. Hanya saja, pabrik tersebut tak bisa menampung semua hasil eksploitasi emas saking banyaknya. Bahkan, selama pekerjaan pun, para kuli sering menemukan emas dengan berat bervariasi.

“Selama pekerjaan, sering ditemukan emas dengan berat beragam. Paling tinggi mencapai 126 gram,” tulis de Indische Courant (25 Juli 1939).

Pada 1933, penambangan emas sudah memberikan catatan baik. Tercatat ada 400 Km2 wilayah penambangan di Cikotok. Emas pun bisa diraih hanya dengan menggali 50 meter. Bahkan, pemerintah bisa mendapat emas jauh lebih besar.

Jumlah emas yang terungkap dari eksplorasi berjumlah lebih dari 61.000 ton emas dengan nilai 3,68 miliar gulden,” tulis de Locomotief (29 Maret 1933).

Meski begitu, banyaknya emas hanya menguntungkan satu pihak saja, yakni pemerintah kolonial. Mereka makin kaya raya. Sementara, penduduk pribumi sama sekali tak mendapat keuntungan dan kesejahteraan dari penambangan emas, sekalipun pemerintah kolonial menjanjikan kesejahteraan bagi pribumi.

Singkat cerita, sumber emas Cikotok menjadi penambangan emas terbesar yang pernah dimiliki pemerintah kolonial hingga berlanjut ke pemerintah Republik Indonesia. Pada era kemerdekaan, tambang emas Cikotok diambil alih NV Perusahaan Pembangunan Pertambangan dan kemudian diteruskan PT. Aneka Tambang pada 1974.

Riwayat tambang emas Cikotok harus berakhir pada 2005 karena kandungan emasnya habis. Meski habis, kejayaan tambang emas Cikotok diteruskan oleh tambang emas yang lebih besar, yakni Freeport di Papua.

Kelas 1,2,3 Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan per 4 Januari 2025

Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia – Mulai Juli 2025 kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dihapus. Lantas berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan per hari ini, Sabtu 4 Januari 2025?

Untuk diketahui, sistem kelas dalam BPJS Kesehatan diubah dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS.

 

 

Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun lalu.

“BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” kata Budi dikutip Sabtu (4/1/2025).

Budi juga mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

“Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

Lantas bagaimana dengan iuran saat ini?

Besaran iuran saat ini belum ada perubahan hingga ada kabar dari pemerintah lebih lanjut. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga dimuat soal pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan kesehatan rawat inap.

Dalam aturan itu, skema iuran dibagi dalam beberapa aspek. Berikut penjelasannya:

1. Peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

2. Iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

3. Iuran peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

4. Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

– Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

– Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Opsen Pajak Berlaku 5 Januari 2025, Menperin Blak-blakan Dampaknya

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Foto: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Kantor Menkoperekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan pandangannya terkait kebijakan Opsen Pajak yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Menurutnya, penerapan pajak tambahan yang diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) ini dapat memberikan dampak berat, khususnya bagi sektor otomotif.

 

“Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, namanya Opsen. Itu yang membuat sektor otomotif akan berat,” kata Agus kepada wartawan di kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025).

“Saya kira tidak akan terlalu lama Pemda-Pemda merasakan bahwa kebijakan Opsen itu justru akan merugikan ekonomi daerah sendiri. Orang-orang lokalnya tidak akan bisa beli mobil, dan ujungnya mereka tidak akan dapat income,” jelasnya.

 

Dia menyebut Pemda kemungkinan besar akan mempertimbangkan untuk menerbitkan regulasi baru atau melakukan relaksasi terhadap kebijakan Opsen tersebut. Menurutnya, evaluasi akan menjadi langkah yang tak terhindarkan jika kerugian pada ekonomi daerah mulai terasa.

 

“Pada akhirnya, Pemda akan mengevaluasi regulasinya, karena rugi sendiri mereka,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu. Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu.

 

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

 

Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

Presidential Threshold Dihapus: Anies, Ganjar dan Pramono Berpotensi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

presidential-threshold-dihapus-anies-ganjar-dan-pramono-berpotensi-lawan-prabowo-di-pilpres-2029

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, KOMPAS TV – Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam meyebut tiga nama tokoh yang berpotensi akan melawan Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Ketiganya ialah mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan dua politikus PDI Perjuangan atau PDIP, yakni Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

Pernyataan Umam ini menanggapi pertanyaan pembawa acara program Kompas Petang di Kompas TV setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 62/PUU-XXII/2024.

Adapun, isi putusannya ialah menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Penumpang KRL di Stasiun Karet Dipindah ke BNI City, Ini Keuntungannya

KRL Jabodetabek/Dok: KCI

Foto: KRL Jabodetabek/Dok: KCI

Jakarta, CNBC Indonesia – KAI Commuter selaku pengelola kereta Commuter Line Basoetta tujuan Bandara Soekarno-Hatta, akan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari 56 menit menjadi 40 menit dari stasiun pemberangkatan awal Manggarai. Untuk mencapai tujuan tersebut, KAI Commuter akan berupaya memperbaiki infrastruktur prasarana pendukung dan layanan penumpang, serta mengoptimalkan fungsi strategis Stasiun BNI City.

Langkah tersebut harus dilakukan dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat terbang di Bandara Soetta. Melalui optimalisasi Stasiun BNI City, diharapkan Commuter Line Basoetta dapat menjadi pilihan utama calon penumpang pesawat dalam menuju bandara.

Sebab, stasiun yang berlokasi di Dukuh Atas tersebut, saat ini sudah terintegrasi dengan beragam moda transportasi lainnya. Stasiun BNI City, sebagai stasiun pemberangkatan Commuter Line, telah terintegrasi dengan Transjakarta, MRT, LRT, hingga JakLingko.

Bantu Rakyat, Prabowo Umumkan Stimulus Rp 38,6 Triliun di 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku pada 1 Januari 2025 khusus barang dan jasa mewah. Saat bersamaan Prabowo juga mengumumkan stimulus triliunan rupiah sebagai upaya peredam pasca kenaikan PPN.

Prabowo dalam pernyataan di Istana, Selasa (31/12/2024) menegaskan untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang diberi fasilitas pembebasan, atau dikenakan tarif PPN 0%, masih tetap berlaku. Ia bilang barang dan jasa merupakan kebutuhan pokok masyarakat selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu ppn 0% masih tetap berlaku.

“Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu Rp 38,6 triliun,” kata Prabowo

Pemerintah akan memberikan bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebanyak 10 Kg per bulan. Selain itu, diskon 50 % untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Juga ada pembiayaan industri padat karya insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan.

Pemerintah juga akan membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dari Pajak Penghasilan (PPh).

https://bruceleecentral.com/wp-admin